bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

Mengotori Langit

Suatu hari seorang lelaki pemarah menemui Sang Nenek. Dia memarahi Nenek dengan kata-kata kasar. Sang Nenek mendengarkanya dengan sabar, tenang, dan tidak berkata sepatah pun.

Akhirnya lelaki itu berhenti memaki.

Setelah itu, Nenek bertanya kepadanya, ”Jika seseorang memberimu sesuatu tapi kamu tidak menerimanya, lalu menjadi milik siapakah pemberian itu ?” “Tentu saja menjadi milik si pemberi.” Jawab lelaki itu.

”Begitu pula dengan kata-kata kasarmu,” timpal Nenek .”Aku tidak mau menerimanya, jadi itu adalah milikmu. Kamu harus menyimpannya sendiri. Aku mengkhawatirkan kalau nanti kamu harus menanggung akibatnya, karena kata-kata kasar hanya akan membuahkan penderitaan, penyesalan. Sama seperti orang yang ingin mengotori langit dengan meludahinya. Ludahnya hanya akan jatuh mengotori wajahnya sendiri.”

Wallahualam

Hasil gambar untuk gambar nenek yang sabar

Waktu Berharga Pengasuhan Anak

https://encrypted-tbn3.gstatic.com/

# 7 tahun pertama (0-7 tahun):
  • Perlakukan anakmu sebagai raja.
  • Zona merah - zona larangan
  • Jangan marah-marah, jangan banyak larangan, jangan rusak jaringan otak anak.
  • Pahamilah bahwa posisi anak yang masih kecil, saat itu yang berkembang otak kanannya.


Hasil gambar untuk gambar anak dengan orang tua nya

# 7 tahun kedua (7-14 tahun):

  • Perlakukan anakmu sebagai pembantu atau tawanan perang.
  • Zona kuning - zona hati-hati dan waspada.
  • Latih anak-anak mandiri untuk mengurus dirinya sendiri, mencuci piring, pakaian, setrika, dll.
  • Banyak pelajaran berharga dalam kemandirian yang bermanfaat bagi masa depannya.

Hasil gambar untuk gambar anak dengan orang tua nya

# 7 tahun ketiga (14-21 tahun):
  • Perlakukan anak seperti sahabat.
  • Zona hijau - sudah boleh jalan.
  • Anak sudah bisa dilepas untuk mandiri. Mereka sudah bisa dilepas sebagai duta keluarga.

Hasil gambar untuk gambar anak dengan orang tua nya

# 7 tahun keempat (21-28 tahun):
  • Perlakukan sebagai pemimpin. 
  • Zona biru - siap terbang.
  • Siapkan anak untuk menikah.
Pada masa anak-anak yang berkembang otak kanannya. Otak kiri berkembang saat usianya menjelang 7 tahun.

# Anak perempuan keseimbangan otak kanan dan kirinya lebih cepat. Sedangkan anak laki lebih lambat.👬Keseimbangan otak kanan dan kiri pada anak laki-laki baru tercapai sempurna di usia 18 tahun, sedangkan anak perempuan sudah cukup seimbang otak kanan dan kirinya di usia 7 tahun. Ampun dah lama bener ya?Ternyata ada rahasia Allah mengapa diatur seperti itu

# Laki-laki dipersiapkan untuk jadi pemimpin yang tegas dalam mengambil keputusan. Untuk itu, jiwa kreatifitas dan explorasinya harus berkembang pesat. Sehingga pengalaman itu membuatnya dapat mengambil keputusan dengan tenang dan tepat.

# Sementara perempuan dipersiapkan untuk jadi pengatur dan manajer yang harus penuh keteraturan dan ketelitian.

**Untuk memberi intruksi pada anak, gunakan suara Ayah . Karena suaranya bas, empuk dan enak di dengar.

**Kalau suara Ibu memerintah, cenderung melengking seperti biola salah gesek. Itu bisa merusak sel syaraf otak anak. 250rb sel otak anak rusak ketika dimarahin

**Solusinya, Ibu bisa menggunakan bahasa tubuh atau isyarat jika ingin memberikan instruksi. 

Suara perempuan itu enak didengar jika digunakan dengan nada sedang. Cocok untuk mendongeng atau bercerita.

++Cara berkomunikasi yang efektif dengan anak:

1. Merangkul pundak anak sambil ditepuk lembut.
2. Sambil mengelus tulang punggung anak hingga ke tulang ekor.
3. Sambil mengusap kepala.

Dengan sentuhan ada gelombang yang akan sampai ke otak anak sehingga sel-sel cintanya tumbuh subur. Mudah-mudahan bisa bermanfaat.

The Value Not The Form

Hasil gambar untuk gambar uang 100 ribu kucel

Seorang guru mengangkat uang 100rb rupiah di depan murid2 nya
Lalu ia bertanya "siapa yg mau uang ini?"
Semua murid mengangkat tangan mereka, tanda menginginkan utk mau..

Kemudian guru itu meremas uang 100rb itu dg tangannya dan kembali bertanya "sekarang siapa yang mau uang ini?"
Kembali semua murid mengangkat tangan mereka.

Selanjutnya ia melemparkan uang itu ke lantai dan menginjak2nya dengan sepatunya sampai uang itu jadi kotor. Setelah betul2 kotor oleh debu ia berkata "sekarang siapa yang mau uang ini?"
Tetap saja seluruh murid mengacungkan tangan mereka.

Saat itulah sang guru memasukkan pelajarannya 

"Inilah pelajaran kalian hari ini, betapapun kalian berusaha mengubah bentuk uang ini tidak akan berpengaruh kepada nilainya. Bagaimanapun kalian di hinakan, diremehkan, direndahkan, dilecehkan, dinistakan ataupun bahkan di fitnah, kalian harus tetap yakin bahwa nilai hakiki kalian tidak akan pernah tersentuh. Ketika itu kalian akan tetap berdiri kokoh setelah terjatuh. Kalian akan memaksa seluruh orang untuk mengakui harga diri kalian.

Bila kalian kehilangan kepercayaan terhadap diri kalian sendiri dan nilainya, saat itulah kalian kehilangan segala-galanya.."

Silahkan direnungkan masing2 pesan dari cerita di atas..
Semoga bisa bermanfaat...

Baca dan Pahami Ayat ini Jika Takut Menikah Karena Miskin

Hasil gambar untuk mau menikah

Di antara ketakutan yang paling banyak dialami oleh pemuda yang hendak melangkah menuju kehidupan pernikahan adalah takut menikah karena miskin. Dalam pikiran pendeknya, bagaimana mungkin membiayai istri dan anak-anaknya kelak, sementara hidup sebatang kara saja sudah sedemikian pelik dan menyengsarakan.

Padahal, namanya pikiran pendek, maka ia selamanya tak akan pernah bijak. Apalagi, jika pemuda-pemuda tersebut jauh dari Allah Ta’ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Jika demikian, maka menikah akan semakin menakutkan dalam imajinasi mereka.

Bagi kalangan yang jumlahnya kian bertambah ini, semoga tulisan ini bermanfaat. Syaratnya, Anda harus meyakini, dan berusaha mengamalkannya. Jika tidak, tulisan ini hanyalah tulisan yang tak akan banyak pengaruhnya, sebagaimana ilmu yang tak akan bermanfaat sebelum menjadi amal.

Hendaknya mereka membuka mushhaf, kemudian mengarahkan pandangan mata dan hatinya pada salah satu surat mulia di dalamnya. Tak perlu yang panjang, cukupkan dengan yang pendek, asal dihayati makna dan bersungguh-sungguh mengamalkannya. Arahkan pandangan mata dan hati Anda pada surat ke-106 yang terdiri dari 4 ayat pendek-pendek, surat al-Quraisy.

Pertama, jika Anda takut menikah lantaran miskin, atau enggan bersegera menikah karena asumsi semakin miskin setelah menikah sebab penghasilan seorang diri dibagi untuk lebih banyak orang, maka perhatikanlah kebiasaan orang-orang Quraisy.

Lakukanlah perniagaan sebagaimana kebiasaan kaum Quraisy yang berdagang ke Syams dan Yaman pada musim dingin dan panas. Melalui PERDAGANGAN itulah, Allah Ta’ala akan membukakan pintu rezeki dari arah yang tak pernah disangka sebelumnya. Dengan berdagang seraya menuntut ilmu, Anda akan semakin yakin bahwa Allah Ta’ala mustahil menelantarkan hamba-hamba-Nya.

Kelak, Anda akan betul-betul memahami bahwa arah datangnya rezeki, jumlahnya, dan caranya, semuanya benar-benar misteri dan tak bisa ditebak. Itulah Kuasa Allah Ta’ala. Dia akan berikan curahan rezeki kepada siapa yang Dikehendaki-Nya, dan menahannya bagi siapa yang Dikehendaki-Nya.

Kedua, sesibuk apa pun perniagaan yang dijalani, janganlah melupakan Anda kepada kewajiban abadi sebagai hamba Allah Ta’ala. Senantiasalah menyembah kepada-Nya dalam munajat-munajat yang disyariatkan. Jangan sekutukan Dia dengan sesuatu pun selain-Nya.

Semakin rajin beribadah akan membuat Anda meyakini Allah Ta’ala setulus hati. Dengannya, Anda tidak akan berburuk sangka kepada-Nya. Anda akan semakin paham, bahwa Dia hanya memberikan yang terbaik, dan mustahil menzalimi hamba-hamba-Nya.

Ibadah ini pula yang menjadi salah satu rem dalam perniagaan yang Anda jalani. Dengan ibadah yang benar, seorang PEDAGANG akan berlaku jujur dan menerapkan segala syariat Islam terkait perdagangan. Alhasil, jika merugi; dia akan bersabar. Dan jika dapatkan untung beruntun, dia akan semakin menunduk dalam-dalam seraya beristighfar sebagai wujud syukurnya kepada Allah Ta’ala.

Ketiga, dengan ibadah pula, Anda akan memahami bahwa Allah Ta’ala-lah yang memberikan makanan untuk menghilangkan lapar dan curahkan keamanan dari rasa takut yang menyergap. Jika sudah demikian, mungkinkah Anda akan merasa khawatir sementara yang menjamin makanan bagi Anda adalah Zat Yang Mahakaya?

Yakinkan hal itu baik-baik. Dan, jangan sekali pun merasa bahwa Anda telah memberi makan kepada anak dan istri kelak. Sebab faktanya, Allah Ta’ala menjamin semua rezeki makhluk-Nya. Jika pun Anda mencari nafkah, penekanannya bahwa hal tersebut adalah kewajiban yang berpahala. Rezeki dan jatah makan anak dan istri, Allah-lah yang mengurus-Nys. Bukan Anda. (keluargacinta)

Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?


Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?


ilustrasi (spriteshower.com)


Berbeda dengan bulan-bulan lainnya, kesempatan suami istri “bercinta” sepanjang bulan Ramadhan hanya ada di malam hari. Ketika fajar tiba, puasa dimulai. Artinya sejak saat itu ia tidak boleh makan, tidak boleh minum, tidak boleh berhubungan, dan tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa hingga matahari terbenam.

Ada kalanya pasangan suami istri “bercinta” di malam Ramadhan, namun karena dingin, mereka berdua tidak langsung mandi junub. Tapi menundanya hingga mau menjalankan shalat Subuh.

Pada kasus lain, pasangan suami istri “bercinta” menjelang fajar. Sehingga hal serupa terjadi; mereka memasuki waktu Subuh dalam kondisi belum mandi junub. Apakah puasanya sah?

Alhamdulillah, kita mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini dari hadits Rasulullah. Beliau pernah memasuki waktu Subuh dalam kondisi junub.

أَخْبَرَ مَرْوَانَ أَنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ أَخْبَرَتَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Marwan mengabarkan bahwa sesungguhnya Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati waktu fajar (adzan Subuh) dalam kondisi junub karena berhubungan dengan istrinya, maka beliau mandi dan tetap berpuasa. (HR. Al Bukhari)

Dalam riwayat Muslim, Aisyah dan Ummu Salamah menjawab dengan redaksi agak berbeda:

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ ثُمَّ يَصُومُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah masuk waktu Subuh dalam kondisi junub bukan karena mimpi, kemudian beliau tetap berpuasa (HR. Muslim)

Dari dua hadits ini dan hadits-hadits lainnya, para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yang masuk waktu Subuh (mendapati fajar) dalam kondisi masih junub, puasanya tetap sah. ““Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Subuh dan ketika masuk waktu Subuh, ia masih dalam kondisi junub, maka ia masih boleh melakukan puasa,” terang Imam Nawawi.

Sebagai catatan, ketika suami istri menunda mandi junub, ia disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Jika tidak, ada ancaman untuk orang yang langsung tidur setelah “bercinta” tanpa wudhu terlebih dahulu. 

Kedua, ketika mengetahui telah masuk fajar, atau mendengar adzan Subuh dan masih dalam kondisi junub, hendaklah segera mandi junub agar tidak ketinggalan shalat Subuh berjamaah. Hal ini terutama untuk laki-laki.



Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Bersamadakwah]

Hukum Menikahi Pacar Yang Telah Dihamili

Hasil gambar untuk hamil duluan

Assalamu’alaikum.

Bolehkah seorang pria menikahi wanita yang tengah hamil. Wanita itu hamil karena dihamilinya saat pacaran. Bagaimana hukum pernikahannya, sah atau tidak?

Jika yang ditanyakan hanya hukum pernikahannya sah atau tidak, maka pernikahannya sah. Meskipun wanita itu tengah hamil tersebab ia sendiri yang menghamili. Dasarnya adalah firman Allah dalam surat An Nur ayat tiga.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 3)

Jadi pernikahannya boleh, sah. Namun, ketika nanti anaknya lahir, anak itu tidak boleh dinasabkan kepada ayahnya tetapi dinasabkan kepada ibunya. Misalnya anaknya dinamai Sufyan, ibunya bernama Fulanah dan ayahnya bernama Fulan. Maka nama anaknya adalah Sufyan bin Fulanah, bukan Sufyan bin Fulan. Jika anak tersebut perempuan dan kelak menikah, sang ayah juga bukan merupakan wali nasab.

Mengapa? Sebab anak tersebut bukan merupakan hasil pernikahan melainkan hasil zina. Dan Fikih Islam memberikan aturan demikian. Anak hasil zina, ia dinisbatkan nasabnya pada ibunya. Karena ibunya jelas, sementara ayahnya tidak jelas.

Banyaknya kasus hamil sebelum nikah seperti ini seharusnya membuat orang tua dan para pemuda muslim berhati-hati dan terus menjaga diri. Zina merupakan dosa besar. Dalam hukum Islam, jika pelaku zina belum menikah, ia diberikan hukuman berupa dicambuk 100 kali dan kemudian diasingkan selama satu tahun.

Wallahu a’lam bish shawab. [bersamadakwah]