bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

Hukum Islam Tentang Menambahkan Nama Suami Di Belakang Nama Istri

Hasil gambar untuk nama suami dibelakang nama istri

Setelah menikah, terkadang seorang wanita menambahkani namanya belakangnya dengan nama suaminya. Dan banyak seorang wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dengan nama suaminya, misalkan: Maryani menikah dengan Amiruddin, kemudian ia memakai nama suaminya sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin.

Bagaimana pandangan Islam mengenai perihal penamaan ini? 

Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adalah hal yang penting. Setiap laki-laki ataupun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan “nama ayahnya” di belakang nama dirinya dan mengharamkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya, meskipun nama tersebut adalah nama suaminya.

Karena dalam ajaran Islam. Nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Sehingga, tempat tersebut hanya boleh untuk tempat nama ayah kandungnya sebagai penghormatan anak terhadap orang tua kandungnya.

Berbeda dengan budaya barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain.

Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً

“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat ALLAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, ALLAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”

Dikeluarkan oleh Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi dalam al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dari hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu anhu.

Dan dalam riwayat yang lain :

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

Dikeluarkan oleh Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982), Muslim dalam “al-Iman” (220), Abu Dawud dalam “al-Adab”

Hadist yang juga mendukung hal ini adalah:

لَيْسَ لَهُ فِيهِمْ – أي نسب – فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Artinya: tidaklah seseorang mendakwakan kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahuinya kecuali dia telah kafir, barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya dalam neraka (Bukhari – 3508)

اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ) رواه ابن ماجة (2599) وصححه الألباني في صحيح الجام  

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya, maka baginya laknat ALLAH, para malaikat dan manusia seluruhnya”. [HR Ibnu Majah(2599) dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ (6104)]

Pemberlakuan yang dibolehkan ialah dengan memberikan suatu keterangan: misalkan Astuti menikah dengan Rahmat, maka silahkan memperkenalkan diri dengan sebutan: Astusti istrinya Rahmat atau hanya dengan Nyonya Rahmat atau Ibu Rahmat.

Hal tersebut di atas tidak berkaitan dengan permasalahan nasab/garis keturunan. Karena di dalam hukum Islam jika Astuti menggabungkan namanya menjadi Astuti Rahmat, hal itu berarti Astuti anak dari laki-laki yang bernama Rahmat.

Tidak kita temukan dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa istri dinisbatkan kepada suaminya, karena para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu para ibu kaum mukminin menikah dengan manusia yang paling mulia nasabnya namun tidak seorang dari mereka yang dinisbatkan kepada nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mereka semua masih dinisbatkan kepada ayah mereka meskipun ayah mereka kafir, demikian pula para istri sahabat radhiallahu anhum dan yang datang setelah mereka tidak pernah mengganti nasab mereka.

Kesimpulannya : 

kita sebagai muslim yang memiliki jati diri, yang taat kepada ALLAH Ta’alaa hendaklah kita mencontoh apa yang telah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semoga bermanfaat dan penuh kebarokahan dari Allah.


sumber : Khairy Al-Fathi Amin III in sungailiat, oct 4 2011

ANAKMU MENGENALKAN SIAPA DIRIMU

:: ANAKMU MENGENALKAN SIAPA DIRIMU ::


Hasil gambar untuk gambar orang tua dengan anaknya

Jika anakmu BERBOHONG,
itu karena engkau MENGHUKUMNYA terlalu BERAT.

Jika anakmu TIDAK PERCAYA DIRI, 
itu karena engkau TIDAK MEMBERI dia SEMANGAT

Jika anakmu KURANG BERBICARA, 
itu karena engkau TIDAK MENGAJAKNYA BERBICARA

Jika anakmu MENCURI, 
itu karena engkau TIDAK MENGAJARINYA MEMBERI.

Jika anakmu PENGECUT, 
itu karena engkau selalu MEMBELANYA.

Jika anakmu TIDAK MENGHARGAI ORANG LAIN, 
itu karena engkau BERBICARA TERLALU KERAS KEPADANYA.

Jika anakmu MARAH,
itu karena engkau KURANG MEMUJINYA.

Jika anakmu SUKA BERBICARA PEDAS, 
itu karena engkau TIDAK BERBAGI DENGANNYA.

Jika anakmu MENGASARI ORANG LAIN, 
itu karena engkau SUKA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAPNYA.

Jika anakmu LEMAH, 
itu karena engkau SUKA MENGANCAMNYA.

Jika anakmu CEMBURU, 
itu karena engkau MENELANTARKANNYA.

Jika anakmu MENGANGGUMU, 
itu karena engkau KURANG MENCIUM & MEMELUKNYA

Jika anakmu TIDAK MEMATUHIMU, 
itu karena engkau MENUNTUT TERLALU BANYAK padanya.

Jika anakmu TERTUTUP, 
itu karena engkau TERLALU SIBUK.

Hasil survey tentang tulisan" yg tren di WC umum

"Hasil survey tentang tulisan" yg tren di WC umum"

*MANDI = Rp 2.000,-

*KENCING = Rp 500,-

*BAB (PAKE KENCING) = RP 2.000,-

*BAB (GAK PAKE KENCING) = RP 1.500,-

*ALL IN ONE = Rp 3.000,- (SUDAH DISKON)

Terpampang di salah satu WC Umum daerah Glodok :

*KENCING = Rp1.000,-

*BERAK (DIKIT atau BANYAK) = Rp 2.000-,

*BANYAK BANGET Rp 3.000,-

*DIKIT BANGET = TAHAN DULU

*BOKER 5 X, GRATIS 1X BOKER DIHARI YANG SAMA

Terpampang di salah satu WC Umum Terminal di Jakarta. Ada juga tulisan yang kayaknya disponsori lembaga lingkungan hidup. Terpampang kertas hasil ngeprint :

"HABIS BUANG AIR HARAP DISIRAM".

Terus dibawahnya ada tulisan pake pulpen "GO GREEN, NOT YELLOW".

Ada juga yang puitis : "AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, HABIS BERAK HARAP DISIRAM".

Ada juga yang menjadikan tembok WC umum jadi saksi bisu cinta mereka "TITIS LOPHE SULARNI FOREVER 28 Feb 2012".

Ada lagi yang keranjingan chatting, tapi hapenya mungkin kehabisan pulsa. Jadinya tembok WC pun menjadi sarana berchating ria. Misalnya :

"DILARANG CORET2 DINDING SAMBIL EEK..".

Terus ada yang nulis dibawahnya "LO JUGA NYORET GOBLOK..".

Terus dijawab lagi "LO JUGA BEGO..".

Lanjutannya lupa lagi. Yang jelas dinding sampai penuh coretan berbalas pantun mereka.

Tertulis rapi di tembok pakai cat "BUANGLAH KOTORAN PADA TEMPATNYA".

Terus ada yang ngejawab pakai pulpen

"PANTAT GUA KAGAK MUAT DIKLOSET..!!!".

Dibawahnya ada yang nambahin "GOBLOK LOE INI KAN KLOSET JONGKOK..!!!".

Ada yang iseng berkasar ria pakai spidol "JANGAN BACA TULISAN INI (SELAIN

MONYET)".

Reply dibawahnya "MAAF BABI, UDAH TELANJUR BACA".

Yang ikut baca, panas juga dan nambahin "UDAH DONG, MONYET DAN BABI YANG AKUR YA".

Yang lain lebih gak karuan bahasanya "YANG BERAK DAN KENCING GAK NYIRAM = ANJING".

Terus dibawahnya ada yang komen "KALO GAK BERAK GAK KENCING IKUT NYIRAM GIMANA?".

Komen selanjutnya "ANJING KURANG KERJAAN".

Kalau kamu gimana?





SUAMI YANG MENCIUM BAU SURGA

"SUAMI YANG MENCIUM BAU SURGA”
---------------------------------
Saya terima nikahnya.... binti.... dengan mas kawin......di bayar tunai....”.Singkat, padat dan jelas.
Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar” tersebut?Itu tersurat. Tetapi apa pula yang tersirat?
Yang tersirat ialah :Artinya: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya
Dosa apa saja yang telah dia lakukan.Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat.Semua yang berhubungan dgn si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung.
Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.juga sadar,sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab,maka aku fasik, dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yg akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam..
dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku.
Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si isteri dan si ibu bapa isteri, tetapi ini adalah perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala ".Jika aku GAGAL (si Suami) ?”Maka aku adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”.
(HR. Muslim)
----------------------------


Duhai para istri...Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu.
Karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjianyang dibuat olehnya di depan ALLAH,dengan disaksikan para malaikat dan manusia.
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu,maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu...
Semoga... ini untuk pengalaman yg sudah nikah maupun yg belum...
Subhanallah..
beratnya beban yang di tanggung suami.Bukankah untuk meringankan tanggung jawabnya itu berarti seorang istri harus patuh kepada suami,menjalankan perintah ALLAH dan menjauhi larangan-Nya? Juga mendidik putra-putri kita nanti agar mengerti tentang agama dan tanggung jawab.
Semoga kita semua menjadi orang tua yang dapat memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita kelak dengan agama dan cinta kasih sehingga tercipta keluarga kecil yang sakinah,mawaddah,dan warahmah.
Aamin Yaa Rabbal'alaminn...Sahabat semoga kita selalu dalam lindungan-Nya yang dilimpahkan kesehatan,kebahagiaan,keselamatan dan kemudahan untuk selalu beribadah kepada-Nya..