bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

bilik27

handsomebee

Tampilkan postingan dengan label Artikel Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Religi. Tampilkan semua postingan

Baca dan Pahami Ayat ini Jika Takut Menikah Karena Miskin

Hasil gambar untuk mau menikah

Di antara ketakutan yang paling banyak dialami oleh pemuda yang hendak melangkah menuju kehidupan pernikahan adalah takut menikah karena miskin. Dalam pikiran pendeknya, bagaimana mungkin membiayai istri dan anak-anaknya kelak, sementara hidup sebatang kara saja sudah sedemikian pelik dan menyengsarakan.

Padahal, namanya pikiran pendek, maka ia selamanya tak akan pernah bijak. Apalagi, jika pemuda-pemuda tersebut jauh dari Allah Ta’ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Jika demikian, maka menikah akan semakin menakutkan dalam imajinasi mereka.

Bagi kalangan yang jumlahnya kian bertambah ini, semoga tulisan ini bermanfaat. Syaratnya, Anda harus meyakini, dan berusaha mengamalkannya. Jika tidak, tulisan ini hanyalah tulisan yang tak akan banyak pengaruhnya, sebagaimana ilmu yang tak akan bermanfaat sebelum menjadi amal.

Hendaknya mereka membuka mushhaf, kemudian mengarahkan pandangan mata dan hatinya pada salah satu surat mulia di dalamnya. Tak perlu yang panjang, cukupkan dengan yang pendek, asal dihayati makna dan bersungguh-sungguh mengamalkannya. Arahkan pandangan mata dan hati Anda pada surat ke-106 yang terdiri dari 4 ayat pendek-pendek, surat al-Quraisy.

Pertama, jika Anda takut menikah lantaran miskin, atau enggan bersegera menikah karena asumsi semakin miskin setelah menikah sebab penghasilan seorang diri dibagi untuk lebih banyak orang, maka perhatikanlah kebiasaan orang-orang Quraisy.

Lakukanlah perniagaan sebagaimana kebiasaan kaum Quraisy yang berdagang ke Syams dan Yaman pada musim dingin dan panas. Melalui PERDAGANGAN itulah, Allah Ta’ala akan membukakan pintu rezeki dari arah yang tak pernah disangka sebelumnya. Dengan berdagang seraya menuntut ilmu, Anda akan semakin yakin bahwa Allah Ta’ala mustahil menelantarkan hamba-hamba-Nya.

Kelak, Anda akan betul-betul memahami bahwa arah datangnya rezeki, jumlahnya, dan caranya, semuanya benar-benar misteri dan tak bisa ditebak. Itulah Kuasa Allah Ta’ala. Dia akan berikan curahan rezeki kepada siapa yang Dikehendaki-Nya, dan menahannya bagi siapa yang Dikehendaki-Nya.

Kedua, sesibuk apa pun perniagaan yang dijalani, janganlah melupakan Anda kepada kewajiban abadi sebagai hamba Allah Ta’ala. Senantiasalah menyembah kepada-Nya dalam munajat-munajat yang disyariatkan. Jangan sekutukan Dia dengan sesuatu pun selain-Nya.

Semakin rajin beribadah akan membuat Anda meyakini Allah Ta’ala setulus hati. Dengannya, Anda tidak akan berburuk sangka kepada-Nya. Anda akan semakin paham, bahwa Dia hanya memberikan yang terbaik, dan mustahil menzalimi hamba-hamba-Nya.

Ibadah ini pula yang menjadi salah satu rem dalam perniagaan yang Anda jalani. Dengan ibadah yang benar, seorang PEDAGANG akan berlaku jujur dan menerapkan segala syariat Islam terkait perdagangan. Alhasil, jika merugi; dia akan bersabar. Dan jika dapatkan untung beruntun, dia akan semakin menunduk dalam-dalam seraya beristighfar sebagai wujud syukurnya kepada Allah Ta’ala.

Ketiga, dengan ibadah pula, Anda akan memahami bahwa Allah Ta’ala-lah yang memberikan makanan untuk menghilangkan lapar dan curahkan keamanan dari rasa takut yang menyergap. Jika sudah demikian, mungkinkah Anda akan merasa khawatir sementara yang menjamin makanan bagi Anda adalah Zat Yang Mahakaya?

Yakinkan hal itu baik-baik. Dan, jangan sekali pun merasa bahwa Anda telah memberi makan kepada anak dan istri kelak. Sebab faktanya, Allah Ta’ala menjamin semua rezeki makhluk-Nya. Jika pun Anda mencari nafkah, penekanannya bahwa hal tersebut adalah kewajiban yang berpahala. Rezeki dan jatah makan anak dan istri, Allah-lah yang mengurus-Nys. Bukan Anda. (keluargacinta)

Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?


Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?


ilustrasi (spriteshower.com)


Berbeda dengan bulan-bulan lainnya, kesempatan suami istri “bercinta” sepanjang bulan Ramadhan hanya ada di malam hari. Ketika fajar tiba, puasa dimulai. Artinya sejak saat itu ia tidak boleh makan, tidak boleh minum, tidak boleh berhubungan, dan tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa hingga matahari terbenam.

Ada kalanya pasangan suami istri “bercinta” di malam Ramadhan, namun karena dingin, mereka berdua tidak langsung mandi junub. Tapi menundanya hingga mau menjalankan shalat Subuh.

Pada kasus lain, pasangan suami istri “bercinta” menjelang fajar. Sehingga hal serupa terjadi; mereka memasuki waktu Subuh dalam kondisi belum mandi junub. Apakah puasanya sah?

Alhamdulillah, kita mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini dari hadits Rasulullah. Beliau pernah memasuki waktu Subuh dalam kondisi junub.

أَخْبَرَ مَرْوَانَ أَنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ أَخْبَرَتَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Marwan mengabarkan bahwa sesungguhnya Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati waktu fajar (adzan Subuh) dalam kondisi junub karena berhubungan dengan istrinya, maka beliau mandi dan tetap berpuasa. (HR. Al Bukhari)

Dalam riwayat Muslim, Aisyah dan Ummu Salamah menjawab dengan redaksi agak berbeda:

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ ثُمَّ يَصُومُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah masuk waktu Subuh dalam kondisi junub bukan karena mimpi, kemudian beliau tetap berpuasa (HR. Muslim)

Dari dua hadits ini dan hadits-hadits lainnya, para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yang masuk waktu Subuh (mendapati fajar) dalam kondisi masih junub, puasanya tetap sah. ““Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Subuh dan ketika masuk waktu Subuh, ia masih dalam kondisi junub, maka ia masih boleh melakukan puasa,” terang Imam Nawawi.

Sebagai catatan, ketika suami istri menunda mandi junub, ia disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Jika tidak, ada ancaman untuk orang yang langsung tidur setelah “bercinta” tanpa wudhu terlebih dahulu. 

Kedua, ketika mengetahui telah masuk fajar, atau mendengar adzan Subuh dan masih dalam kondisi junub, hendaklah segera mandi junub agar tidak ketinggalan shalat Subuh berjamaah. Hal ini terutama untuk laki-laki.



Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Bersamadakwah]

Hukum Menikahi Pacar Yang Telah Dihamili

Hasil gambar untuk hamil duluan

Assalamu’alaikum.

Bolehkah seorang pria menikahi wanita yang tengah hamil. Wanita itu hamil karena dihamilinya saat pacaran. Bagaimana hukum pernikahannya, sah atau tidak?

Jika yang ditanyakan hanya hukum pernikahannya sah atau tidak, maka pernikahannya sah. Meskipun wanita itu tengah hamil tersebab ia sendiri yang menghamili. Dasarnya adalah firman Allah dalam surat An Nur ayat tiga.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman” (QS. An Nur: 3)

Jadi pernikahannya boleh, sah. Namun, ketika nanti anaknya lahir, anak itu tidak boleh dinasabkan kepada ayahnya tetapi dinasabkan kepada ibunya. Misalnya anaknya dinamai Sufyan, ibunya bernama Fulanah dan ayahnya bernama Fulan. Maka nama anaknya adalah Sufyan bin Fulanah, bukan Sufyan bin Fulan. Jika anak tersebut perempuan dan kelak menikah, sang ayah juga bukan merupakan wali nasab.

Mengapa? Sebab anak tersebut bukan merupakan hasil pernikahan melainkan hasil zina. Dan Fikih Islam memberikan aturan demikian. Anak hasil zina, ia dinisbatkan nasabnya pada ibunya. Karena ibunya jelas, sementara ayahnya tidak jelas.

Banyaknya kasus hamil sebelum nikah seperti ini seharusnya membuat orang tua dan para pemuda muslim berhati-hati dan terus menjaga diri. Zina merupakan dosa besar. Dalam hukum Islam, jika pelaku zina belum menikah, ia diberikan hukuman berupa dicambuk 100 kali dan kemudian diasingkan selama satu tahun.

Wallahu a’lam bish shawab. [bersamadakwah]

Hukum Islam Tentang Menambahkan Nama Suami Di Belakang Nama Istri

Hasil gambar untuk nama suami dibelakang nama istri

Setelah menikah, terkadang seorang wanita menambahkani namanya belakangnya dengan nama suaminya. Dan banyak seorang wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dengan nama suaminya, misalkan: Maryani menikah dengan Amiruddin, kemudian ia memakai nama suaminya sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin.

Bagaimana pandangan Islam mengenai perihal penamaan ini? 

Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adalah hal yang penting. Setiap laki-laki ataupun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan “nama ayahnya” di belakang nama dirinya dan mengharamkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya, meskipun nama tersebut adalah nama suaminya.

Karena dalam ajaran Islam. Nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Sehingga, tempat tersebut hanya boleh untuk tempat nama ayah kandungnya sebagai penghormatan anak terhadap orang tua kandungnya.

Berbeda dengan budaya barat, seperti istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain.

Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً

“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat ALLAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, ALLAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”

Dikeluarkan oleh Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi dalam al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dari hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu anhu.

Dan dalam riwayat yang lain :

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”

Dikeluarkan oleh Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982), Muslim dalam “al-Iman” (220), Abu Dawud dalam “al-Adab”

Hadist yang juga mendukung hal ini adalah:

لَيْسَ لَهُ فِيهِمْ – أي نسب – فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Artinya: tidaklah seseorang mendakwakan kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahuinya kecuali dia telah kafir, barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya dalam neraka (Bukhari – 3508)

اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ) رواه ابن ماجة (2599) وصححه الألباني في صحيح الجام  

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya, maka baginya laknat ALLAH, para malaikat dan manusia seluruhnya”. [HR Ibnu Majah(2599) dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ (6104)]

Pemberlakuan yang dibolehkan ialah dengan memberikan suatu keterangan: misalkan Astuti menikah dengan Rahmat, maka silahkan memperkenalkan diri dengan sebutan: Astusti istrinya Rahmat atau hanya dengan Nyonya Rahmat atau Ibu Rahmat.

Hal tersebut di atas tidak berkaitan dengan permasalahan nasab/garis keturunan. Karena di dalam hukum Islam jika Astuti menggabungkan namanya menjadi Astuti Rahmat, hal itu berarti Astuti anak dari laki-laki yang bernama Rahmat.

Tidak kita temukan dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa istri dinisbatkan kepada suaminya, karena para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu para ibu kaum mukminin menikah dengan manusia yang paling mulia nasabnya namun tidak seorang dari mereka yang dinisbatkan kepada nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mereka semua masih dinisbatkan kepada ayah mereka meskipun ayah mereka kafir, demikian pula para istri sahabat radhiallahu anhum dan yang datang setelah mereka tidak pernah mengganti nasab mereka.

Kesimpulannya : 

kita sebagai muslim yang memiliki jati diri, yang taat kepada ALLAH Ta’alaa hendaklah kita mencontoh apa yang telah diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semoga bermanfaat dan penuh kebarokahan dari Allah.


sumber : Khairy Al-Fathi Amin III in sungailiat, oct 4 2011

SUAMI YANG MENCIUM BAU SURGA

"SUAMI YANG MENCIUM BAU SURGA”
---------------------------------
Saya terima nikahnya.... binti.... dengan mas kawin......di bayar tunai....”.Singkat, padat dan jelas.
Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar” tersebut?Itu tersurat. Tetapi apa pula yang tersirat?
Yang tersirat ialah :Artinya: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya
Dosa apa saja yang telah dia lakukan.Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat.Semua yang berhubungan dgn si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung.
Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.juga sadar,sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab,maka aku fasik, dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yg akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam..
dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku.
Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si isteri dan si ibu bapa isteri, tetapi ini adalah perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala ".Jika aku GAGAL (si Suami) ?”Maka aku adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”.
(HR. Muslim)
----------------------------


Duhai para istri...Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu.
Karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjianyang dibuat olehnya di depan ALLAH,dengan disaksikan para malaikat dan manusia.
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu,maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu...
Semoga... ini untuk pengalaman yg sudah nikah maupun yg belum...
Subhanallah..
beratnya beban yang di tanggung suami.Bukankah untuk meringankan tanggung jawabnya itu berarti seorang istri harus patuh kepada suami,menjalankan perintah ALLAH dan menjauhi larangan-Nya? Juga mendidik putra-putri kita nanti agar mengerti tentang agama dan tanggung jawab.
Semoga kita semua menjadi orang tua yang dapat memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita kelak dengan agama dan cinta kasih sehingga tercipta keluarga kecil yang sakinah,mawaddah,dan warahmah.
Aamin Yaa Rabbal'alaminn...Sahabat semoga kita selalu dalam lindungan-Nya yang dilimpahkan kesehatan,kebahagiaan,keselamatan dan kemudahan untuk selalu beribadah kepada-Nya..

6 Pertanyaan Imam Al Ghazali


Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al
Ghozali bertanya....

Pertama,
"Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab : "orang tua, guru, kawan, dan sahabatnya".
Imam Ghozali menjelaskan semua jawapan itu BENAR.
Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah MATI.
Sebab itu sememangnya janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan
mati (Q.S. Ali Imran 185)

Kedua,
"Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?".
Murid -muridnya menjawab : "negara Cina, bulan, matahari dan
bintang-bintang".
Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahawa semua jawaban yang mereka berikan itu
adalah BENAR.
Tapi yang paling benar adalah MASA LALU.
Walau dengan apa cara sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu.
Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang
dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.

Ketiga,
"Apa yang paling besar di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab : "gunung, bumi dan matahari".
Semua jawaban itu BENAR kata Imam Ghozali.
Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah NAFSU (Q.S.
Al-A'Raf 179).
Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa
kita ke neraka.

Keempat,
"Apa yang paling berat di dunia ini?".
Ada yang menjawab : "besi dan gajah".
Semua jawaban adalah BENAR, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah
MEMEGANG AMANAH (Q.S. Al-Ahzab 72).
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika
Allah SWT meminta mereka untuk menjadi khalifah (pemimpin) di dunia ini.
Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga
banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang
amanahnya.

Kelima,
"Apa yang paling ringan di dunia ini?"
Ada yang menjawab : "kapas, angin, debu dan daun-daunan".
Semua itu BENAR kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini
adalah MENINGGALKAN SHOLAT.
Gara-gara pekerjaan, kita meninggalkan sholat; gara-gara bermesyuarat, kita
meninggalkan sholat.

Dan pertanyaan keenam adalah,
"Apakah yang paling tajam di dunia ini?"
Murid-muridnya menjawab dengan serentak : "pedang".
BENAR, kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah LIDAH MANUSIA.
Karena melalui lidah, ,manusia selalu menyakiti hati dan melukai perasaan
saudaranya sendiri.


Bila Al Qur’an Bisa Bicara



Waktu engkau masih kanak-kanak, kau laksana kawan sejatiku,
dengan wudu' aku kau sentuh dalam keadaan suci,
aku kau pegang, kau junjung dan kau pelajari,
aku engkau baca dengan suara lirih ataupun keras setiap hari,
setelah usai engkaupun selalu menciumku mesra.

Sekarang engkau telah dewasa...
nampaknya kau sudah tak berminat lagi padaku...
apakah aku bacaan usang yang tinggal sejarah...
menurutmu barangkali aku bacaan yang tidak menambah pengetahuanmu,
atau menurutmu aku hanya untuk anak kecil yang belajar mengaji saja?

Sekarang aku engkau simpan rapi sekali hingga kadang engkau lupa
dimana menyimpannya,
aku sudah engkau anggap hanya sebagai perhiasan rumahmu,
kadang kala aku dijadikan mas kawin agar engkau dianggap bertaqwa,
atau aku kau buat penangkal untuk menakuti hantu dan syetan.
Kini aku lebih banyak tersingkir, dibiarkan dalam kesendirian dalam kesepian
Di atas lemari, di dalam laci, aku engkau pendamkan.

Dulu...pagi-pagi...surah-surah yang ada padaku engkau baca beberapa halaman,
sore harinya aku kau baca beramai-ramai bersama temanmu di surau.....
sekarang... pagi-pagi sambil minum kopi...engkau baca koran pagi atau nonton berita tv,
waktu senggang..engkau sempatkan membaca buku karangan manusia,
sedangkan aku yang berisi ayat-ayat yang datang dari allah yang maha perkasa.
engkau campakkan, engkau abaikan dan engkau lupakan...
waktu berangkat kerjapun kadang engkau lupa baca pembuka surah2ku..
(basmalah)…
diperjalanan engkau lebih asyik menikmati musik duniawi,
tidak ada kaset yang berisi ayat alloh yang terdapat padaku di laci mobilmu,
sepanjang perjalanan radiomu selalu tertuju ke stasiun radio favoritmu,
aku tahu kalau itu bukan stasiun radio yang senantiasa melantunkan ayatku.

Di meja kerjamu tidak ada aku untuk kau baca sebelum kau mulai kerja,
di komputermu pun kau putar musik favoritmu,
jarang sekali engkau putar ayat-ayatku melantun,
e-mail temanmu yang ada ayat-ayatku pun kadang kau abaikan,
engkau terlalu sibuk dengan urusan duniamu,
benarlah dugaanku bahwa engkau kini sudah benar-benar melupakanku.

Bila malam tiba engkau tahan nongkrong berjam-jam di depan TV,
menonton pertandingan liga italia , musik atau film dan sinetron laga,
di depan komputer berjam-jam engkau betah duduk,
hanya sekedar membaca berita murahan dan gambar sampah.
Waktupun cepat berlalu...aku menjadi semakin kusam dalam lemari,
mengumpul debu dilapisi abu dan mungkin dimakan kutu,
seingatku hanya awal ramadhan engkau membacaku kembali,
itupun hanya beberapa lembar dariku,
dengan suara dan lafadz yang tidak semerdu dulu,
engkaupun kini terbata-bata dan kurang lancar lagi setiap membacaku.

Apakah Koran, TV, radio , komputer, dapat memberimu pertolongan ?
bila engkau di kubur sendirian menunggu sampai kiamat tiba,
engkau akan diperiksa oleh para malaikat suruhannya,
hanya dengan ayat-ayat allah yang ada padaku engkau dapat selamat melaluinya.

Sekarang engkau begitu enteng membuang waktumu...
setiap saat berlalu...kuranglah jatah umurmu...
dan akhirnya kubur sentiasa menunggu kedatanganmu..
engkau bisa kembali kepada tuhanmu sewaktu-waktu,
apabila malaikat maut mengetuk pintu rumahmu.

Bila aku engkau baca selalu dan engkau hayati...
di kuburmu nanti....
aku akan datang sebagai pemuda gagah nan tampan,
yang akan membantu engkau membela diri,
bukan koran yang engkau baca yang akan membantumu,
dari perjalanan di alam akhirat,
tapi akulah "qur'an" kitab sucimu,
yang senantiasa setia menemani dan melindungimu.

Peganglah aku lagi . .. bacalah kembali aku setiap hari,
karena ayat-ayat yang ada padaku adalah ayat suci,
yang berasal dari alloh, tuhan yang maha mengetahui,
yang disampaikan oleh jibril kepada muhammad rasulullah.

Keluarkanlah segera aku dari lemari atau lacimu...
jangan lupa bawa kaset yang ada ayatku dalam laci mobilmu,
letakkan aku selalu di depan meja kerjamu,
agar engkau senantiasa mengingat tuhanmu.

Sentuhilah aku kembali...
baca dan pelajari lagi aku....
setiap datangnya pagi dan sore hari,
seperti dulu....dulu sekali...
waktu engkau masih kecil , lugu dan polos...
di surau kecil kampungmu yang damai.


Jangan aku engkau biarkan sendiri....
dalam bisu dan sepi....

Wahai saudara-saudariku seiman, jangan pisahkan lagi Al Qur'an dari hidup kita. ayo kita baca, kita tadaburi, dan ayo kita laksanakan Qur'an dalam hidup. Maha Benar Allah, yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Semoga bermanfaat bagi semua.

Khalifah Umar Bin Khattab dan Ibu Pemasak Batu

Suatu masa dalam kepemimpinan Umar, terjadilah Tahun Abu. Masyarakat Arab, mengalami masa paceklik yang berat. Hujan tidak lagi turun. Pepohonan mengering, tidak terhitung hewan yang mati mengenaskan. Tanah tempat berpijak hampir menghitam seperti abu.

Putus asa mendera di mana-mana. Saat itu Umar sang pemimpin menampilkan kepribadian yang sebenar-benar pemimpin. Keadaan rakyat diperhatikannya saksama. Tanggung jawabnya dijalankan sepenuh hati. Setiap hari ia menginstruksikan aparatnya menyembelih onta-onta potong dan menyebarkan pengumuman kepada seluruh rakyat. Berbondong-bondong rakyat datang untuk makan. Semakin pedih hatinya. Saat itu, kecemasan menjadi kian tebal. Dengan hati gentar, lidah kelunya berujar, “Ya Allah, jangan sampai umat Muhammad menemui kehancuran di tangan ini.”

Umar menabukan makan daging, minyak samin, dan susu untuk perutnya sendiri. Bukan apa-apa, ia khawatir makanan untuk rakyatnya berkurang. Ia, si pemberani itu, hanya menyantap sedikit roti dengan minyak zaitun. Akibatnya, perutnya terasa panas dan kepada pembantunya ia berkata “Kurangilah panas minyak itu dengan api”. Minyak pun dimasak, namun perutnya kian bertambah panas dan berbunyi nyaring. Jika sudah demikian, ditabuh perutnya dengan jemari seraya berkata, “Berkeronconglah sesukamu, dan kau akan tetap menjumpai minyak, sampai rakyatku bisa kenyang dan hidup dengan wajar.”
 
Hampir setiap malam Umar bin Khattab melakukan perjalanan diam-diam. Ditemani salah seorang sahabatnya, ia masuk keluar kampung. Ini ia lakukan untuk mengetahui kehidupan rakyatnya. Umar khawatir jika ada hak-hak mereka yang belum ditunaikan oleh aparat pemerintahannya.

Malam itu pun, bersama Aslam, Khalifah Umar berada di suatu kampung terpencil. Kampung itu berada di tengah-tengah gurun yang sepi. Saat itu Khalifah terperanjat. Dari sebuah kemah yang sudah rombeng, terdengar seorang gadis kecil sedang menangis berkepanjangan. Umar bin khattab dan Aslam bergegas mendekati kemah itu, siapa tahu penghuninya membutuhkan pertolongan mendesak.
Setelah dekat, Umar melihat seorang perempuan tua tengah menjerangkan panci di atas tungku api. Asap mengepul-ngepul dari panci itu, sementara si ibu terus saja mengaduk-aduk isi panci dengan sebuah sendok kayu yang panjang.
 
“Assalamu’alaikum,” Umar memberi salam.
Mendengar salam Umar, ibu itu mendongakan kepala seraya menjawab salam Umar. Tapi setelah itu, ia kembali pada pekerjaannya mengaduk-aduk isi panci.
 
“Siapakah gerangan yang menangis di dalam itu?” tanya Umar.
 
Dengan sedikit tak peduli, ibu itu menjawab, “Anakku….”
 
“Apakah ia sakit?”
 
“Tidak,” jawab si ibu lagi. “Ia kelaparan.”
 
Umar dan Aslam tertegun. Mereka masih tetap duduk di depan kemah sampai lebih dari satu jam. Gadis kecil itu masih terus menangis. Sedangkan ibunya terus mengaduk-aduk isi pancinya.
Umar tidak habis pikir, apa yang sedang dimasak oleh ibu tua itu? Sudah begitu lama tapi belum juga matang. Karena tak tahan, akhirnya Umar berkata, “Apa yang sedang kau masak, hai Ibu? Kenapa tidak matang-matang juga masakanmu itu?”
 
Ibu itu menoleh dan menjawab, “Hmmm, kau lihatlah sendiri!”
 
Umar dan Aslam segera menjenguk ke dalam panci tersebut. Alangkah kagetnya ketika mereka melihat apa yang ada di dalam panci tersebut. Sambil masih terbelalak tak percaya, 

Umar berteriak, “Apakah kau memasak batu?”
 
Perempuan itu menjawab dengan menganggukkan kepala.
 
“Buat apa?”

Dengan suara lirih, perempuan itu kembali bersuara menjawab pertanyaan Umar, “Aku memasak batu-btu ini untuk menghibur anakku. Inilah kejahatan Khalifah Umar bin Khattab. Ia tidak mau melihat ke bawah, apakah kebutuhan rakyatnya sudah terpenuhi belum. Lihatlah aku. Aku seorang janda. Sejak dari pagi tadi, aku dan anakku belum makan apa-apa. Jadi anakku pun kusuruh berpuasa, dengan harapan ketika waktu berbuka kami mendapat rejeki. Namun ternyata tidak. Sesudah magrib tiba, makanan belum ada juga. Anakku terpaksa tidur dengan perut yang kosong. Aku mengumpulkan batu-batu kecil, memasukkannya ke dalam panci dan kuisi air. Lalu batu-batu itu kumasak untuk membohongi anakku, dengan harapan ia akan tertidur lelap sampai pagi. Ternyata tidak. Mungkin karena lapar, sebentar-sebentar ia bangun dan menangis minta makan.”
 
Ibu itu diam sejenak. Kemudian ia melanjutkan, “Namun apa dayaku? Sungguh Umar bin Khattab tidak pantas jadi pemimpin. Ia tidak mampu menjamin kebutuhan rakyatnya.”
 
Mendengar penuturan si Ibu seperti itu, Aslam akan menegur perempuan itu. Namun Umar sempat mencegah. Dengan air mata berlinang ia bangkit dan mengajak Aslam cepat-cepat pulang ke Madinah. Tanpa istirahat lagi, Umar segera memikul gandum di punggungnya, untuk diberikan kepada janda tua yang sengsara itu.
 
Karena Umar bin Khattab terlihat keletihan, Aslam berkata, “Wahai Amirul Mukminin, biarlah aku saya yang memikul karung itu….”
 
Dengan wajah merah padam, Umar menjawab sebat, “Aslam, jangan jerumuskan aku ke dalam neraka. Engkau akan menggantikan aku memikul beban ini, apakah kau kira engkau akan mau memikul beban di pundakku ini di hari pembalasan kelak?”

Aslam tertunduk. Ia masih berdiri mematung, ketika terseok-seok Khalifah Umar bin Khattab berjuang memikul karung gandum menuju ke tempat wanita dan anak-anaknya yang sedang kelaparan. Ketika sampai di tempat wanita tersebutk kemudian khalifah Umar meletakkan karung berisi gandum dan beberapa liter minyak samin ke tanah, kemudian memasaknya. Tatkala gandum tersebut sudah masak Khalifah Umar meminta sang ibu membangunkan anaknya.
 
“Bangunkanlah anak untuk makan.”
 
Anak yang kelaparan tersebut bangun dan makan dengan lahapnya. Anak tersebut kembali tertidur dengan perut yang telah kenyang.
 
“Wanita itu berkata, terimakasih, semoga Allah membalas perbuatanmu dengan pahala yang berlipat.”
 
Sebelum pergi khalifah Umar berkata kepada wanita tersebut untuk datang menemui khalifah Umar bin Khattab ra, karena khalifah akan memberikan haknya sebagai penerima santunan negara.
 
Esok harinya pergilah wanita tersebut ke tengah kota Madinah untuk menemui khalifah Umar bin Khattab ra, dan tatkala wanita tersebut bertemu dengan khalifah Umar, betapa terkejutnya wanita tersebut, bahwa khalifah Umar adalah orang yang memanggulkan dan memasakkan gandum tadi malam. 

Sumber : Hadits-Hadits dan Kisah Teladan